Jery menegaskan pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya melihat keterlambatan pekerjaan. Pemeriksaan juga diharapkan mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, progres fisik, pembayaran, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan kontrak.
Menurut ITAKANRAI, langkah tersebut penting untuk memastikan anggaran negara yang dikucurkan bagi sektor pendidikan benar-benar menghasilkan fasilitas yang layak dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
ITAKANRAI berharap aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau dugaan penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pelaksanaan proyek telah sesuai aturan, ITAKANRAI juga meminta hasilnya disampaikan secara terbuka kepada publik.
Dengan demikian, kata Jery, masyarakat memperoleh kejelasan mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi SMPN Numponi dan penggunaan anggaran negara yang nilainya mencapai sekitar Rp3,25 miliar.
