Masa Pekerjaan Sudah Berakhir, Fasilitas Masih Belum Lengkap
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Menengah Pertama tersebut memiliki nilai bantuan Rp3.257.547.722 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri Numponi.
Dalam pelaksanaan awal, pekerjaan berlangsung selama 150 hari kalender, terhitung sejak 4 Agustus hingga 21 Desember 2025.
Namun, pekerjaan kemudian mendapat tambahan waktu melalui adendum hingga akhir Maret 2026.
Persoalannya, hingga Oktober 2026, sejumlah item pekerjaan masih ditemukan belum tuntas.
Rentang waktu sekitar enam bulan setelah berakhirnya masa adendum menjadi bagian yang patut mendapat perhatian, terutama karena sekolah sudah menggunakan bangunan tersebut untuk aktivitas pendidikan.
Dua Toilet, Satu Belum Bisa Digunakan
Salah satu temuan berada pada fasilitas sanitasi siswa.
Program revitalisasi mencakup pembangunan dua unit toilet/WC siswa. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, salah satu toilet belum dapat digunakan.
Septic tank yang menjadi bagian penting dari sistem sanitasi juga terpantau belum terpasang.
