BAUN – Semua desa dari Amarasi Barat sudah lakukan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) tahap pertama. Desa yang terakhir lakukan LPj yaitu desa Toobaun. Terlambat karena ada sedikit masalah antara BPD dan Kepala Desa.
Tetapi, persoalan itu sudah diselesaikan dan Desa telah melakukan LPj tahap pertama dan sekarang dalam proses pencairan tahap 2.
Hal ini disampaikan Ketua tim verifikasi Dana Desa Kecamatan Amarasi Barat sekaligus sebagai Sekertaris Camat, Yerri Otemusu di kantor Camat Amarasi Barat, Rabu (30/10).
Dikatakan Otemusu bahwa pencairan dana desa di kecamatan Amarasi Barat untuk tahap pertama sudah selesai semuanya. Desa terakhir yang memasukkan LPj yaitu Desa Toobaun.
Sedangkan desa Tunbaun, masalah tahun kemarin, dimana bendahara desa lakukan juga sudah dikembalikan dan tidak berpengaruh terhadap progress pencairan tahap 1.
Sehingga kedua Desa ini juga sudah memasukkan LPj tahap pertama dan dalam proses pencairan tahap 2.
“ Bendahara dana desa sudah kembalikan Rp. 134 juta yang dipinjam,” ujar Sekcam Amarasi Barat.














