Bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan KUR, hasil koordinasi ini menjadi pengingat penting untuk memahami persyaratan kredit, meminta rincian biaya secara jelas, menyimpan bukti pembayaran dan pelunasan, serta menggunakan saluran pengaduan apabila menemukan persoalan dalam pelayanan.
Ombudsman NTT juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik melalui nomor pengaduan 0811-1453-737.
