Ekonomi

Minimalisir Sengketa dan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Jawa Barat

Reporter: Sandra |  Editor: Redaksi
Minimalisir Sengketa dan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah Sekjen Kementerian ATRBPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Jawa Barat

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menjelaskan bahwa dari total sertipikat yang diserahkan, 2.000 sertipikat berasal dari program PTSL di Kabupaten Bekasi; 250 sertipikat dari Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Karawang, dan Purwakarta; serta 256 sertipikat dari program Redistribusi Tanah di Kabupaten Sukabumi.

“Dari jumlah ini, 2.275 bidang telah beralih ke sertipikat digital, sementara sisanya masih dalam bentuk sertipikat analog karena pembukuannya dilaksanakan pada bulan Juni. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan target sertipikasi 100% secara berkualitas,” pungkasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Dalam acara penyerahan sertipikat ini, hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Forkopimda setempat.

Kegiatan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mengurangi sengketa tanah yang sering kali menjadi masalah di masyarakat.

Dengan penyerahan sertipikat ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan aman dalam mengelola aset tanah mereka, serta mengurangi ruang gerak mafia tanah di wilayah Jawa Barat.

Exit mobile version