Keberadaan para agen ini diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, terutama warga yang tidak memiliki telepon genggam atau mengalami kesulitan mengakses layanan digital secara mandiri.
Dengan dukungan agen, masyarakat dapat memperoleh pendampingan untuk mengakses portal dan mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Eduardus, sistem ini juga mempermudah petugas ketika turun langsung ke lapangan. Apabila menemukan warga yang membutuhkan perlindungan sosial, petugas dapat membantu proses pendaftaran melalui layanan yang tersedia.
“Perlinsos ini juga memudahkan kami ketika berada langsung di lapangan. Saat melihat masyarakat yang membutuhkan bantuan, kami bisa membantu mereka mendaftar. Data-data tersebut nantinya terintegrasi sehingga proses pelayanan diharapkan menjadi lebih mudah dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, Portal Perlinsos dirancang untuk mendukung integrasi data dari berbagai kementerian dan lembaga. Integrasi tersebut diharapkan membantu proses verifikasi serta pemutakhiran data penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
