Karena itu, untuk tahun mendatang, pemerintah daerah menargetkan peningkatan PAD tanpa menaikkan tarif. Pilihannya adalah membenahi tata kelola, memperkuat sistem pemungutan, serta membuka ruang optimalisasi terhadap potensi-potensi daerah yang selama ini belum sepenuhnya tergarap.
Pesan tersebut menjadi penting. Sebab, pembangunan daerah membutuhkan sumber pembiayaan yang kuat, tetapi peningkatan pendapatan juga harus berjalan beriringan dengan rasa keadilan bagi masyarakat.
PAD yang bertumbuh diharapkan bukan lahir dari tarif yang semakin tinggi, melainkan dari pengelolaan yang semakin baik. Potensi daerah digali, sistem diperbaiki, kebocoran diminimalkan, dan kepatuhan masyarakat terus dibangun.
Capaian 84,5 persen pun akhirnya menjadi sebuah pijakan. Ia menunjukkan bahwa perjalanan sudah berjalan cukup jauh, tetapi belum sampai di tujuan. Masih ada 15,5 persen yang menunggu untuk dituntaskan sebelum tahun anggaran benar-benar menutup buku.
Bagi pemerintah Kabupaten Malaka, sisa tersebut bukan sekadar angka. Ia adalah ruang untuk bekerja lebih keras, ruang untuk melakukan evaluasi, sekaligus kesempatan untuk membuktikan bahwa potensi daerah dapat menjadi kekuatan fiskal tanpa harus selalu berujung pada kenaikan tarif.
