Oelamasi – Memorandum of Understanding (MoU) gagal antara asosiasi pengusaha sapi yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau (HP2SK) Provinsi Nusa Tenggara Timur Persatuan Pengusaha Peternak Sapi (Peppsi) diruang rapat Kabag Tatapem, Kamis (13/3/25).
MoU ini dilaksanakan sesuai hasil pertemuan, HP2SK dan Peppsi dengan Bupati Kupang di ruang rapat Bupati Kupang, Senin, (10/3/25) Dalam pertemuan tersebut salah satu poin bupati Kupang, Yosep Lede meminta Dinas Peternakan agar membuat MoU dengan HP2SK maupun Peppsi.
Dan, saat itu, Senin (10/3/25) tidak satupun pengusaha pengiriman sapi yang membantah permintaan bupati Kupang, Yosep Lede. Bahkan mantan bupati Kupang 2 Periode, Ayub Titu Eki yang dinobatkan HP2SK sebagai pembina HP2SK NTT juga menyetujui untuk MoU.
Gagal MoU Kuota pengiriman Sapi antara HP2SK dan Peppsi merupakan pukulan telak terhadap bupati kupang, Yosep Lede. Pasalnya, Permintaan Bupati untuk MoU ditolak dengan berbagai argumen.
Bukan saja pukulan telak terhadap pemerintah Kabupaten Kupang tapi juga perlawanan pengusaha pengiriman sapi yang biasa melakukan pengiriman.














