KALABAHI – Ruas Jalan Negara Taramana, Kecamatan Alor Timur Laut (ATL) yang menuju Maritaing, Kecamatan Alor Timur Kabupaten Alor, Provinsi NTT yang bersumber dari Anggaran Pendapan Belanja Negara (APBN) hasilnya rusak berat.
Disadur dari Metroalor.com, Kamis (15/5/25) menyebutkan pekerjaan ruas jalan Negara dikerjakan tahun anggaran 2023/2024. Namun, sampai dengan saat ini pekerjan ruas jalan Taraman-Maritaing belum selesai dikerjakan.
Anggaran yang digunakan untuk pekerjaan ruas jalan Taramana-Maritaing menelan biaya Rp150 miliar dan jangka waktu pekerjaan usdah selesai masa kontrak pada Desember 2024 kemudian dilakukan addendum hingga Maret 2025.
Terpantau dari Desa Maukuru hingga Desa Tanglapui, ruas jalan masih dikerjakan sub kontaktor. Bagian yang masih dikerjakan diantaranya penembokan dan saluran air yang roboh akibat curah hujan yang tinggi.
Sementara untuk Desa Kaiperah dan Desa Tanglapui pelebaran jalan belum masih terus dilakukan akibat tembok penahan yang rubuh.
Selain itu, jalan yang telah dihotmix, aspal terkelupas berkeping-kepng dan beberapa bagian tembok ditempat lainnya saluran mulai rusak.














