Babau, ReformaNews.Com – Polres Kupang mengibarkan bendera setengah tiang mulai hari ini, Senin (30/9) pagi.
Langkah ini diambil dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, sebagai bentuk penghormatan dan refleksi terhadap nilai-nilai Pancasila yang tetap menjadi dasar ideologi bangsa Indonesia.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., telah menginstruksikan seluruh Kapolsek di jajaran Polres Kupang untuk berpartisipasi dalam pengibaran bendera setengah tiang ini.
Pengibaran bendera akan berlangsung hingga esok hari, Selasa, 1 Oktober 2024, berbarengan dengan pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam surat edaran yang diterima media, dijelaskan bahwa Polres Kupang telah mempersiapkan pelaksanaan upacara tersebut, yang dijadwalkan akan diadakan di Lapangan Upacara Polres Kupang, Jalan Timor Raya KM 25, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang menegaskan pentingnya mengenang perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah mempertahankan ideologi Pancasila dari ancaman perpecahan.
