Oelamasi- Komisi Kejaksaan (Komjak) memantau langsung Perumahan 2100 unit rumah di Kabupaten Kupang karena pemberitaan yang viral. Selain pemberitaan yang viral karena pengaduan masyarakat.
Kedua persoalan inilah yang mendorong komisi kejaksaan datang di perumahan 2100 dan melihat kondisi fisik perumahan rumah dan administrasi yang sebenarnya terjadi.
Hal ini di sampaikan anggota Komisi Kejaksaan agung, Heffinur di lokasi 2100 unit rumah, (8/7/2025) di Desa Tolnaku Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang.
” Pengaduan masyarakat dan berita viral inilah yang membuat Komjak langsung ke lokasi perumahan 2100 unit ini,” kata Heffinur.
Dikatakan bahwa berita-berita 2100 unit perumahan ini viral dan cukup menjadi perhatian masyarakat umum. Namun, secara teknis dilapangan menjadi kewenangan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
” Secara teknis, apakah sudah tahap penyidikan itu Pak Kajati NTT yang tahu,” tegas Heffinur.
Akan tetapi kehadiran Komjak melihat secara langsung agar mendorong pekerjaan 2100 unit rumah dikerjakan lebih baik.














