Reformanews.Com, TTS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menunjukkan komitmen kuat terhadap fungsi pengawasan pemerintahan daerah dengan menyerahkan catatan strategis dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (20/05/2025) dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD TTS, serta jajaran Pemerintah Kabupaten TTS. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Yoksan Benu, A.Md, didampingi Wakil Ketua Arsianus Nenobahan, serta dihadiri oleh Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay, SH., MH., dan Sekretaris Daerah, Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si.
Dalam rapat tersebut, Yoksan Benu menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) LKPJ telah melaksanakan tugasnya selama 30 hari kerja sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Catatan strategis ini disusun berdasarkan kajian terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.
“Selama 30 hari kerja, Pansus telah melaksanakan tugasnya secara optimal dan hari ini kami serahkan hasil evaluasi sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik,” tegas Yoksan.
