Example floating
Example floating
Berita

Diduga Simpan Borok Rp. 6,2 M Di DPRD Kabupaten Kupang, Wakil Ketua Minta Netralisir Wartawan

Avatar photo
×

Diduga Simpan Borok Rp. 6,2 M Di DPRD Kabupaten Kupang, Wakil Ketua Minta Netralisir Wartawan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tim 
IMG20250423153953

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Oelamasi – Diduga kuat borok yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK RI) Rp. 6,2 M di ketahui masyarakat Kabupaten Kupang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofi Malelak-De Haan meminta agar sebelum membahas temuan BPK RI harus menetralisir wartawan.

Kondisi membuat terganggunya paripurna LKPJ Bupati Kupang tahun 2024. Sebab, awak media yang hadir saat itu merasa tidak menerima sikap yang ditunjukan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Hal ini terjadi saat paripurna LKPj Bupati Kupang tahun 2024, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  Microsoft meluncurkan AI chatbot ke aplikasi Bing di iPhone dan Android

Awal mulanya, tidak ada pemberitahuan kepada awak media, Paripurna terbuka atau tertutup. Bertepatan pintu ruang Paripurna terbuka sehingga awak media yang hadir masuk dan duduk dibelakang mendengar perjalanan sidang Paripurna LKPj Bupati Kupang tahun 2024.

Baca Juga :  Tarik Wisata Global, Pj. Gubernur NTT Tekankan Pariwisata Harus Aman, Nyaman, dan Ramah

Sebelum paripurna LKPj Bupati Kupang dimulai, Paripurna yang dihimpun Ketua DPRD Daniel Taimenas meminta agar Sekertaris DPRD, Efendi Kusumo atau Kepala Bagian Umum Sekwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis untuk menjelaskan alasan mengapa Reses Bulan April 2025 tidak ada anggaran dan belum dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kupang.

Example floating