Oleh: Seprianus A. Nenotek
Dosen Universitas Kristen Artha Wacana – Kupang, NTT
Tahun ajaran baru akan segera dimulai. Sekolah kembali membuka pintunya, anak-anak mengenakan seragam dengan penuh semangat dan membawa harapan baru, sementara para orang tua bersiap mendampingi mereka memasuki fase penting dalam hidup. Himbauan pun kembali disuarakan oleh para pemangku kepentingan dari gubernur, bupati, hingga wali kota—untuk menyukseskan kampanye “Ayah Mengantar Anak ke Sekolah.”
Namun di balik narasi yang manis dan menyentuh itu, terdapat pertanyaan yang layak diajukan: mengapa ketika seorang ayah melakukan tindakan pengasuhan yang biasa dilakukan oleh ibu setiap hari, ia seolah-olah menjadi pahlawan? Apakah kampanye ini benar-benar mendorong kesetaraan peran pengasuhan, atau justru menyimpan glorifikasi tersembunyi yang menegaskan bias lama dalam kemasan simbolik yang baru?
Kampanye ini pertama kali diinisiasi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Anies Baswedan, pada tahun 2015 melalui peluncuran “Gerakan Mengantarkan Anak ke Sekolah.” Setahun kemudian, kampanye ini diperkuat melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2016 yang menyerukan kepada seluruh kepala daerah dan sekolah untuk memberikan dispensasi bagi para orang tua terutama ayah agar dapat hadir mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.














