“Kalau belum punya aplikasinya, kita arahkan untuk download terlebih dahulu. Kalau sudah download tapi ada kendala seperti NIK tidak valid, kita bantu pengecekan. Jika masih terkendala, kita tawarkan verifikasi daring atau melalui anjungan yang dibantu oleh satpam di Kantor Pertanahan,” ujar Pipit Sandra usai melayani pemohon.
Namun, kemudahan Antrian Online baru dapat diakses setelah akun Sentuh Tanahku terverifikasi. Di titik inilah tantangan digitalisasi muncul: kesiapan data kependudukan, literasi teknologi masyarakat, serta kesiapan petugas dalam mendampingi proses transisi.
Dari sisi pengguna jasa profesional, fitur Antrian Online dinilai membawa dampak signifikan. Heri, seorang notaris/PPAT yang rutin berurusan dengan layanan pertanahan, menyebut Sentuh Tanahku telah mengubah cara kerja yang sebelumnya konvensional menjadi lebih efisien dan terukur.
“Dari Antrian Online, kita bisa tahu panggilan berkas yang harus diambil. Pencairan berkas juga bisa ditelusuri lewat fitur Cek Berkas. Kita tahu prosesnya sudah sampai di mana. Bahkan ada fitur melihat data bidang tanah, baik tampilan satelit maupun fisiknya, untuk disinkronkan,” jelas Heri.
