Yan Nabu juga meminta agar aparat kepolisian tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kepastian. Jika seluruh tahapan penyidikan telah terpenuhi dan perkara dinyatakan siap untuk dilimpahkan, pihaknya berharap proses hukum dapat segera dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, kepastian proses hukum sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat maupun keresahan bagi keluarga korban.
“Jangan sampai masyarakat mempertanyakan ada apa di balik lambannya proses hukum. Karena itu, kami meminta Polres Malaka memberikan kepastian dan menjelaskan perkembangan perkara ini secara terbuka sesuai kewenangannya,” tambahnya.
PMKRI juga menegaskan bahwa prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas dan kepastian hukum harus menjadi dasar dalam penanganan setiap perkara pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, Reformanews.com belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Malaka terkait alasan tersangka belum dilakukan penahanan maupun perkembangan terbaru perkara tersebut.
