Arnoldus menjelaskan bahwa mahasiswa magang mengajukan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Pertama, pemerintah diminta memberikan kepastian hukum melalui fasilitasi legalitas usaha bagi UMKM produksi garam sehingga para pelaku usaha memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan usahanya.
Kedua, pemerintah diharapkan mempercepat proses sertifikasi kepemilikan lahan tambak garam. Menurutnya, kepastian hak atas tanah sangat penting agar petani memiliki jaminan hukum sekaligus dapat memanfaatkan aset tersebut untuk memperoleh akses pembiayaan.
Ketiga, pemerintah perlu meningkatkan dukungan finansial maupun teknologi, seperti bantuan peralatan produksi, pelatihan, pendampingan usaha, serta akses terhadap pembiayaan yang dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas garam.
Selain itu, mahasiswa juga mendorong pemerintah membuka akses pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional, dengan memanfaatkan posisi strategis Humusu Wini sebagai kawasan perbatasan.
