Ia menilai posisi ganda tersebut rawan konflik kepentingan dan berpotensi mengganggu independensi dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.
Atas dasar itu, Afon Nahak mendesak Bupati Malaka segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Pejabat Sementara Desa Maktihan demi menjaga marwah pemerintahan desa serta memulihkan kepercayaan masyarakat.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Malaka maupun Robertus Bellarminus Klau terkait tudingan tersebut.
