Sebagai representasi mahasiswa, BEM STISIP Fajar Timur Atambua menyatakan siap mengawal dan mengawasi langsung setiap proses perbaikan jalan tersebut. Pengawasan ini, kata Melfridus, merupakan bagian dari peran mahasiswa sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam jika janji tersebut kembali tidak ditepati.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata, kami akan mengambil sikap tegas. Kami akan terus bersuara dan bergerak. Ini soal hak masyarakat untuk mendapatkan akses yang layak,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Belu diharapkan segera merealisasikan janji perbaikan jalan tersebut agar tidak menimbulkan kekecewaan publik yang berlarut-larut.
