Polres Belu Terima Audiensi Keluarga Korban, Tegaskan Penyelidikan Kasus Kematian Frans Xaverius Asten Dilakukan Secara Profesional
BELU, RFC – Berdasarkan pantauan media Reformanews.com, Polres Belu menerima audiensi dari keluarga korban terkait kasus penemuan jenazah almarhum Frans Xaverius Asten. Audiensi tersebut berlangsung pada Selasa, 17 Maret 2026 di Mako Polres Belu.
Kegiatan audiensi ini dihadiri langsung oleh Kapolres Belu, I Gede Eka Putra Astawa, didampingi jajaran serta diikuti oleh keluarga korban yang turut didampingi penasihat hukum. Pertemuan ini menjadi ruang klarifikasi atas proses penyelidikan yang telah dilakukan sejak awal penanganan kasus.
Dalam pemaparannya, Kasat Reskrim bersama tim menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan sejak laporan pertama diterima, yakni mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengevakuasi jenazah ke rumah sakit, hingga mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Diketahui, penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) Nomor: 342/XI/2025 tertanggal 9 November 2025. Peristiwa penemuan jenazah tersebut terjadi pada Minggu, 9 November 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di wilayah Jurang Sabanese, Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
